Rabu, 10 Agustus 2011

Waduh, Polisi Mengendarai Motor Tanpa Memakai Helm

Jakarta - Sudah seharusnya kita sebagai pengendara harus taat peraturan yang sudah ada. Seperti untuk roda dua penggunaan helm SNI, sepatu safety, jaket kulit, sarung tangan serta celana panjang.

Namun untuk Pak Polisi yang satu ini, tingkah lakunya sepertinya tak patut untuk ditiru Otolovers. Bayangkan saja, ketika mengendarai motor, dirinya tidak memakai helm.

Dalam foto streetshot yang dikirimkan pembaca detikOto, seorang petugas polisi sedang mengendarai Kawasaki Ninja 250 R berwarna merah menyala, lengkap dengan seragam.

Namun petugas tersebut tidak menggunakan helm yang sering dianjurkan kepolisian. Tidak berhenti sampai disitu, petugas polisi kali ini juga tidak menggunakan pelat nomor bagian belakang sebagai indentitas dari kendaraan tersebut. Belum diketahui apakah motor itu merupakan miliknya atau motor milik orang lain.

Memang tidak dipungkiri petugas ini sangat terlihat gagah dengan menggunakan motor Kawasaki Ninja 250 R kali ini. Terlihat modif sederhana juga terdapat di dalam tubuh Kawasaki Ninja 250 R ini, seperti dipapasnya spakboard belakang.

Selanjutnya bagian knalpot juga sudah diubah dengan menggunakan knalpot variasi. Pada bagian kaki-kaki pun terjadi perubahan dengan menggunakan ukuran ban yang lebih besar.

Wah meski pun kendaraan yang digunakan petugas ini menampilkan kegagahan, kalau belum safety riding, rasanya belum pas.

Kamis, 04 Agustus 2011

PENGUMUMAN

Kepada Yth. Operator Dapodik se-Indonesia
Sehubungan dengan kerjasama DAPODIK dengan PUSPENDIK perihal integrasi data peserta Ujian Nasional SD periode 2011 dengan DAPODIK. Maka update data NISN tingkat 7 (jenjang SMP/MTs) wajib menggunakan data lulusan peserta Ujian Nasional dari PUSPENDIK.

Untuk mempermudah penelusuran NISN para lulusan peserta Ujian Nasional SD 2011. Kami menyediakan fasilias pencarian di situs publik http://nisn.dapodik.org/cari.lulus.php

Dengan demikian proses pemutakhiran data siswa tingkat 7 menggunakan prosedur sebagai berikut:
  1. Silakan unduh format template excel kirim data siswa kolektif di situs Web Operator Dapodik, pada menu Kirim Data >> Kirim Data Siswa Kolektif
  2. Isi data siswa meliputi :
    • NAMA
    • KELAMIN
    • TEMPAT LAHIR
    • TGL LAHIR
    • ALAMAT
    • TINGKAT
    • NPSN (sekolah anda)
  3. Khusus untuk kolom NISN, diwajibkan untuk mengisi sesuai dengan NISN siswa lulusan peserta Ujian Nasional SD 2011. Untuk mendapatkan NISN lulusan peserta Ujian Nasional SD 2011, silakan memanfaatkan fasilitas Cari NISN Lulusan Siswa pada :
    1. Situs publik http://nisn.dapodik.org/cari.lulus.php
    2. Situs operator di menu Siswa >> Cari Siswa Kelulusan
  4. Isikan NISN siswa lulusan tersebut ke dalam format excel kirim data siswa kolektif
  5. Unggah excel NISN siswa yang telah lengkap ke situs Operator Dapodik di menu Kirim Data >> Kirim Data Siswa Kolektif
Ketentuan :
  1. Jika saat unggah terjadi Galat (Error) silakan dibetulkan seseuai peringatan galat yang ditampilkan.
  2. NISN siswa wajib diisi dan berdasarkan data NISN lulusan peserta Ujian Nasional SD 2011.
Demikian yang disampaikan, dan jika mengalami kesulitan atau kendala, jangan ragu untuk kontak kami.

Terima Kasih.
Admin Dapodik

Senin, 01 Agustus 2011

GARUDA DI DADAKU

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil drawing, Timnas Indonesia tergabung dalam grup E kualifikasi grup Pra-Piala Dunia 2014 Brasil. Firman Utina Cs akan melakoni laga pertama menghadapi Iran, tim unggulan Grup E.

Laga yang digelar 2 September mendatang di Teheran melaewan Iran. Kemudian pasukan Garuda akan menjamu Bahrain di Stadion Glora Bung Karno, 6 September. Berikut jadwal pertandingan Timnas Indonesia di ajang Pra-Piala Dunia 2014:

2 September 2011
Iran vs Indonesia
Bahrain vs Qatar

6 September 2011
Qatar vs Iran
Indonesia vs Bahrain

11 Oktober 2011
Iran vs Bahrain
Indonesia vs Qatar

11 November 2011
Qatar vs Indonesia
Bahrain vs Iran

15 November 2011
Qatar vs Bahrain
Indonesia vs Iran

29 Februari 2012
Iran vs Qatar
Bahrain vs Indonesia

Sabtu, 30 Juli 2011

Sejarah Terjadinya Bantul

SEJARAH BANTUL

Sebelum pemerintah kabupaten Bantul lahir, daerah wilayah Bantul telah lama menjadi saksi perjalanan sejarah yang panjang. Berbagai peristiwa penting telah silih berganti muncul dan lenyap dalam pentas tlatah bBantul dan sekitarnya. Tidak dapat diingkari bahwa Bantul telah lama menjadi saksi terdekat kelahiran kerajaan Mataram yang berpusat di Kerta dan Pleret, didaerah yang kini menjadi tlatah kabupaten bantul. Di tanah ini pulah disaksikan kelahiran tokoh Senopati ing ngalaga, pendiri Mataram, anak Ki Pemanahan, dan juga kelahiran toko Sultan Agung, Raja besar Mataram, yang terkenal berjiwa patriotik dan Nasionaloistik, anti kehadiran kekuasaan asing. Sudah barang tentu Bantul tidak hanya menjadi saksi kelahiran kerajaan dan kiprah tokoh pimpinan negaranya, tetapi juga ikut serta dalam segala gerak dan terlibat dalam pergolakan-pergolakan yang terjadi dan kembalinya pusat pemerintahan kerajaan, dari Kerta – Pleret ke Kertasura, Surakarta, sampai lahirnya Kasultanan Yogyakarta, yang kembali berpusat di tempat yang tidak jauh dari bantul.

Kembali disaksikan munculnya toko pendiri kerajaan yang tangguh, Pangeran Mangkubumi, penerun generasi pemegang pemerintahan Kasultanan yang terkemuka hingga saat kini, yang terpatri dalam gelar Sultan Hamengku Buwana dari yang pertama hingga yang ke sepuluh, dan termasuk pula yang terpatri dalam gelar Sri Paku Alam dari yang pertama hingga yang ke delapan. Dari pemerintahan Kasultanan inilah pemerintahan kabupaten Bantul pada masa kemudian dilahirkan.

Patut disebutkan pula bahwa sebelum daerah Bantul menjadi saksi dan ajang kelahiraqn kerajaan seperti tersebut diatas disalah satu tempat di daerah ini diduga telah pernah menjadi tempat pemukiman nenek moyang kita pada masa purba. Tidak aneh kiranya, apabila ditanah subur ini pada masa-masa kemudian menjadi tempat kelahiran pedesaan agraris penurun generasi petani saka guru kerajaan atau negara yang dibangun kemudian. Dengan demikian tidak mustahil apabila jauh sebelum kerajaan Mataram lahir pada akhir abad ke 16, didaerah ini telah terdapat daerah pedesaan yang telah mengenal tata pemerintahan dan kemasyarakatan yang memadai.

Ada petunjuk bahwa masyarakat pedesaan pada masa itu telah hidup dalam lingkungan kesatuan-kesatuan desa di bawah kepemimpinan orang-orang terkemuka (Primus inter pares) dengan gelar yang terkenal “Ki Ageng” atau “Ki Gedhe”. Salah seorang di antara tok mangir, pendiri dan pemuka desa Mangiran dan sekitaranya, serta toko legendaris yang hidup semasa dengan senopati pendiri Mataram. Toko legendaris ini sempat terekam dalam babad bedahing mangir. Dari masa-masa itu pula kiranya sejumlah nama desa tertua memiliki asalnya, termasuk nama “Bantul” sendiri.

Selanjutnya secara singkat dapat dikemukakan, bahwa letak daerah Bantul yang dekat dengan istana kerajaan, membuat daerah ini sejak lama menjadi wilayah kerajaan Mataram yang secara langsung diperintah oleh pemerintah istana dan termasuk daerah Negara Agung dalam tata kenegaraan Mataram. Dalam Tata pemerintahan istana yang demikian itiu para pejabat yang bertugas mengurus daerah Bantul atau lainnya dalam hal ini para Bupati nayaka, semuanya masih tinggal dipusat kerajaan. Keadaan ini rupanya berlangsung terus sampai kerajaan mataram pecah menjadi dua bagian, kasunanan Suraqkarat dan Kasultanan Yogyakarta, setalah perjanjian Giyanti tahun 1755. Demikian juga pada masa awal berdirinya Kasultanan Yogyakarta, daerah wilayah Bantul secara administratif masih tetap ditangani lansung oleh pemerintahan istana Yogyakarta. aDa petunjuj bahwa pada masa itu daerah pedesaan Bantul dibagi-bagi menjadi sejumlah wilayah kademangan yang dipimpin para demang, pejabat daaerah yang menangani tugas penarikan pajak, upeti, atau tugas lain untuk istana. Keadaan macam ini terus berjalan sampai pecah perang Diponogoro (1825 – 1830) dan Sultan Hamengku Buwana V naik tahta (1822 – 1855)

Perang Diponogoro yang berkorban sejak tanggal 20 Juli 1825 dan berakhir pada bulan Maret 1830, telah melibatkan masyarakat didaerah kerajaan dan di daerah Jawa Tengah pada umumnya. Peperangan yang dikenal juga sebagai perang jawa (Java Oorlog) ini telah cukup menggoncangkan pemerintahan dan keadaan sosial ekonomi di kedua kerajaan, yaitu Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Lebih-lebih pemerintahan Sultan Hamengku Buwana V yang masih muda dan yang sehari-harinya dijalankan oleh walinya cukup mengalami tekanan baik dare situasi oerang sendiri maupun dari pihak Belanda. Perlu dicatat bahwa dalam awal berkorbarnya perang ini pasukan Diponogorto membuat markas besar dan benteng pertahanannya di Slarong, di wilayah Kabupaten Bantul sekarang ini, setelah pindah dari markasnya yang pertama di Tegalreja. Oleh sebab itu tidak adpat dipungkiri bahwa daerah Bantul pada saat itu secara langsung menjadi daerah medan pertempuran yang melibatkan hampir seluruh masyarakat di daerah pedesaan ini. Dari sumber sejarah dapat ditunjukan bahwa rakyat pedesaan Bantul yang berdiri dibelakang Diponogoro berhadapan langsung dengan pos pos pasukan Belanda yang dibangun di beberapa tempat didaerah Bantul. Dari sumber sejarah juga dapat ditunjukan bahwa prajurit Diponogoro yang gugur dalam pertempuran di sekitar daerah ini atau yang tertangkap di pihak Belanda sebagian bersal dari daerah Bantul. Dengan demikian daerah Bantul juga telah menjadi saksi pecahnya perang melawan penjajah Belanda di daerah kerajaan dan juga menjadi saksi lahirnya semangat juang dan kepahlawanan dari rakyatnya pada abad yang lalu.

Berakirnya perang Diponogoro pada sekitar bulan Maret 1830 membawa perubahan penting bagi peta kehidupan kerajaan Kejawen (Vorstenlanden). Pihak Belanda mempunyai alasan untuk memperluas jangkauan kekuasaan dan pengawasan pemerintahannya terhadap pemerintahan kedua kerajaan, Yogyakarta dan Surakarta beserta kawulanya di daerah pedesaan. Selain itu pemerintah Belanda juga mempunyai alasan untuk mempersempit dan mengecilkan daerah wilayah kedua kerajaan tersebut. Semuanya ini dapat dicapai oleh pemerintah Belanda dengan jalan memaksakan kehendaknya melalui penandatanganan kontrak- kontrak perjanjian antara kedua penguasa kerajaan Jawa, yaitu Sunan dan Sultan disatu pihak dan pemerintan Belanda yang diwakili oleh Residen setempat di pihak lain. Maka dari itu secara berturut-turut kontrak-kontrak yang penting di tanda tangani antara lain pada tanggal 22 Juni 1830, tanggal 27 September 183, tanggal 3 Nopember 1830 dan penetapan-penetapan lainnya pada tangal 26 dan 31 Maret 1831. Secara singkat dapat disebutkan bahwa akibat dari penandatanganan kontrak-kontrak itu antara lain adalah bahwa kedua kerajaan telah kehilangan wilayahnya di daerah Mancanegara. Pajang dan Sukawati dimasukan kw wilayah Kasunan dan Gunung kidul dimasukan ke wilayah Kasultana. Selain itu juga ditetapkan perlunya dilakukan reorganisasi atau pembagian wilayah administratif baru dengan berbagai peraqngkat pemerintahannya sesuai dengan kemauan pemerintahan kolonial. Diantaranya ialah tentang pembagian wilayah pemerintahan kabupaten (Regentshap) dengan pengangkatan kepala daeranya yaitu Bupati (Regent) pembentukan pengadilan daerah yang baru (Inlandsce Rebhtbank) di wilayah Kasultanan, penanganan keamanan oleh polisi ari pemerintah Belanda, dan pembagian wilayah administratif distrik dan pengangakatan kepala distriknya, yang kesemuanya harus persetujuan pihak Belanda. Rentetan pelaksanaan perubahan-perubahan penting ini di daerah Kasultanan Yogyakarta dilakukan pada tahun 1831.

Dalam rangka melaksanakan tindak lanjut dari ketentuan-ketentuan tersebut diatas maka Sultan Hamengku Buwana V melakukan usaha-usaha pembaharuan administrasi pemerintahan dan perangkat-perangkatnya secara bertahap sejak awal tahun 1831, yaitu sesudah diselesaikannya penandatanganan kontrak-kontrak pembahasannya dengan pihak penguasa kolonial, dan setelah situasi dan kondisi istana tenang kembali sesudah perang selesai. Pada saat itulah maka mulai dilakukan pembagian wilayah baru daerah Kasultanan Yogyakarta atas tiga wilayah kabupaten, yaitu : (1) Kabupaten Bantul Karang dibagian selatan (2) Kabupaten Dengung dibagian utara dan (3) kabupaten Kalasan dibagian timur. Pembagian wilayah ini diikuti dengan pengangkatan atau wisudawan Bupati sebagai kepala Daerah masing-masing. Kemudian juga dilakukan pengangkatan kepala distrik didaerah masing-masing dengan gelar Mantri, Tumenggung atau Rangga. Akhirnya Bantul menyaksikan peristiwa bersejareah yang penuh makna bagi dirinya dan putra generasi berikutnya yaitu ketika Sultan Hamengku Buwana V dalam pasewakan Agung mengumumkan da menetapkan pembentukan pemerintahan Kabupaten Bantul sebagai satu kesatuan wilayah administrasi baru, sekaligus mewisuda Tumenggung Mangunnegara sebagai Bupati Kepala Daerahnya, yaitu pada hari Rabu Kliwon, tanggal 20 Juli 1831. Dari sejak itulah lembara sejarah Kabupaten Bantul mulai terjadi. Mulai saat itu roda pemerintahan dan gerak masyarakatnya membenahi dan membangun kehidupan daerahnya, demi ketentraman dan kemakmuran masyarakatnya dalam berbagai segi kehidupan berjalan terus. Semangat juang dan kepahlawanan yang ditanam oleh perang Diponogoro tetap bersemi, tumbuh dan berkembang, serta diwariskan ke putra-putra generasi seterusnya, sekalipun perang Diponogoro telah lama ditinfggalkan. Demikianlah semangat kepahlawanan dari masa perang Diponogoro dan semangat pembangunan negara yang diwariskan oleh Senopati ing Ngalagah dan Sultan Agung di Kerta dan Pleret, Pangeran Mangkubumi (Hamengku Buwana I) di Yogyakarta, telah mendasari jiwa dan semangat putra-putri rakyat Bantul berperan serta dalam pembangunan Nasional, secara awal dimulai pada hari jadinya tanggal 20 Juli 1831 tersebut diatas.

Minggu, 24 Juli 2011

Peraturan Mengenai Peringatan Bahaya Radiasi dari Ponsel

Dewan Kota San Francisco, AS, sekali lagi mencoba rancangan peraturan baru mengenai peringatan bahaya radiasi dari ponsel. Dewan kota telah memberikan sinyal kuat untuk menyetujui adanya peraturan baru ini. Perlukah peraturan semacam ini bagi penduduk? Setidaknya dewan kota memiliki dasar yang kuat. WHO - organisasi kesehatan dunia telah merilis suatu laporan yang menyatakan bahwa radiasi yang dipancarkan oleh ponsel bersifat carcinogenic dan berpotensi menimbulkan kanker bagi manusia. WHO sendiri telah mengeluarkan daftar zat-zat atau substansi yang berpotensi carcinogenic mulai dari DDT hingga kopi. Dengan peraturan semacam ini dewan kota berkeyakinan dapat memberikan informasi penting dan akurat bagi penduduk mengenai bahaya radiasi dari ponsel dan bagaimana cara untuk mencegah atau berlindung dari bahaya tersebut. Akan tetapi apa konsekuensi bagi para produsen atau penjual ponsel ?

Produsen dan penjual ponsel melalui asosiasi telekomunikasi selular dan internet telah melakukan gugatan terhadap pemerintah kota atas peraturan sebelumnya. Peraturan terdahulu mensyaratkan bahwa produsen dan penjual harus menampilkan informasi akurat mengenai besarnya SAR (specific absorption requirement - cara untuk mengukur radiasi dari radio frequency) untuk tiap tipe ponsel yang dijual. Para produsen dan penjual nampaknya berkeberatan dengan peraturan yang membuat mereka mesti kerja ekstra menampilkan informasi semacam ini.

Atas gugatan tersebut, kemudian dewan kota mengeluarkan rancangan peraturan baru untuk merevisi peraturan terdahulu. Alih-alih mensyaratkan informasi detil mengenai SAR untuk tiap tipe ponsel, kali ini rancangan peraturan baru hanya mensyaratkan para penjual untuk menampilkan poster menyolok yang menginformasikan bahwa ponsel memancarkan radiasi radio frequency yang diserap oleh kepala dan tubuh manusia dan menjelaskan cara untuk mengurangi serapan radiasi . Poster ini harus dibuat oleh Departemen Lingkungan dari Pemerintah Kota. Selain poster, penjual juga harus menyediakan informasi singkat (fact sheet) mengenai radiasi ponsel kepada para pembeli atau siapapun yang bertanya mengenai masalah radiasi ponsel. Informasi singkat tersebut juga harus ditampilkan berdampingan dengan ponsel-ponsel yang dipajang di etalase toko.

Dewan kota akan membahas lagi rancangan peraturan baru ini dan kemungkinan besar akan melakukan pemungutan suara (voting) untuk menyetujui atau menolak rancangan tersebut. Setelah itu Walikota Ed Lee akan memberikan pengesahannya. Sejauh ini walikota mendukung rancangan peraturan tersebut.
Peraturan baru, jika disetujui, jelas tidak sekeras peraturan sebelumnya. Menarik untuk ditunggu bagaimana reaksi dari dunia industri dan usaha ponsel dan telekomunikasi di sana. Apakah mereka akan menerima atau justru menggugat lagi ?

Kapan ya kita rakyat Indonesia bisa menikmati layanan seperti itu dari pemerintah seperti halnya penduduk San Francisco dari pemerintahan kotanya ? Kita menyadari bahwa tiap teknologi selalu menampilkan dampak negatif. Teknologi nuklir memang tidak menimbulkan dampak polusi karena tiadanya emisi karbon yang dihasilkan, tetapi dampak radiasinya sungguh mengerikan dan mampu menimbulkan bencana dalam skala yang luar biasa. Mobil hibrida (mobil yang menggunakan energi dari BBM dan listrik dari aki), yang digadang-gadang akan menjadi alat transportasi yang lebih ramah lingkungan, juga tak luput dari risiko memberikan dampak negatif bagi manusia dan lingkungan. Jika aki bekas dari mobil hibrida tidak tertangani dengan baik maka tunggulah saatnya tanah dan air tercemari racun yang merembes dari aki.

Yang menjadi kebutuhan rakyat awam mengenai teknologi dan penggunaannya adalah informasi yang akurat mengenai berbagai bahaya yang ditimbulkan dan bagaimana mengatasinya. Rakyat membutuhkan edukasi sederhana dan jelas sehingga mereka paham dan sadar bagaimana memanfaatkan teknologi secara bijak. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas edukasi ini ? Tentu saja pemerintah ! Tentunya dengan menggandeng pihak-pihak lain (LSM misalnya) yang memiliki kepedulian mengenai masalah teknologi. Bangsa Jepang mungkin bisa kita jadikan contoh. Ketika gempa dahsyat yang disusul tsunami dan kebocoran radiasi nuklir dari PLTN menerpa negara mereka, rakyat Jepang tetap tenang dan tahu bagaimana harus bertindak menghadapi bencana tersebut. Ini semua berkat edukasi yang terus menerus dilakukan oleh Pemerintah Jepang.

Dermawan Siluman Tinggalkan Rp 1,7 Miliar di Plastik Sampah

TRIBUNNEWS.COM - Sumbangan senilai 200.000 dolar Amerika atau sekitar Rp1,7 miliar ditinggalkan dalam kotak daur ulang pakaian di luar sebuah toko yang dikelola oleh Palang Merah di Denmark. Uang tunai tersebut ditemukan dalam plastik sampah di bawah tumpukan pakaian yang disumbangkan.

Ada pesan singkat yang ditinggalkan bersama uang tunai tersebut.

”Kepada Palang Merah Denmark, dari orang tak dikenal. Telah menabung [uang ini] dalam waktu 40 tahun,” isi pesan tersebut.

Petugas di toko amal tersebut sangat berterimakasih, namun polisi Denmark meminta si donor agar melapor sehingga aparat penegak hukum bisa memastikan uang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan tindak kejahatan apa pun.

”Tidak setiap hari kami mendapatkan uang sebanyak yang ditemukan dalam tas plastik di antara tumpukan pakaian,” kata Birgit Dam, sekretaris cabang Palang Merah di Tornved.

”(Pesan) ada di dalam kantung plastik putih dan itu berada di dalam plastik sampah hitam besar bersama beberapa pakaian bagus,” ujarnya.

”Dan di dalam tas tersebut ada 10 amplop dengan banyak uang. Ditata rapi dalam amplop yang masing-masing dengan diikat karet ,” cerita Dam.

Polisi berharap masalah “uang siluman” ini bisa dipastikan kepemilikannya begitu ada informasi yang akurat mengenai asal-usulnya.

Akan tetapi, Palang Merah sejauh ini tidak diminta untuk menyerahkan uang tersebut kepada pihak ketiga.

Selasa, 19 Juli 2011

Password yang mudah dibobol

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengguna layanan Hotmail yang menggunakan password umum atau '123456' dipaksa untuk mengubahnya karena untuk meningkatkan keamanan layanan webmail.

Microsoft melarang penggunaan password "123456" dan "ilovecats" karena mudah diretas oleh peretas berbahaya dengan menggunakan teknik trial-and-error.

"Fitur baru ini akan segera bergulir dan kami akan mencegah anda memilih password yang umum ketika anda mendaftar sebuah akun baru atau ketika anda mengubah kata sandi," kata Program Manager Microsoft Hotmail Dick Craddock.

"Jika anda menggunakan password yang umum, kemungkinan nanti, anda akan diminta untuk mengubah sandi dengan sandi yang lebih kuat."

Kata sandi yang kuat yaitu campuran huruf besar dan kecil, nomor, dan karakter lain dan tidak harus berdasarkan kata-kata kamus atau informasi pribadi seperti ulang tahun.

Sebuah kajian mengungkapkan beberapa email yang bocor karena pengguna menggunakan kata sandi yang buruk. Ketika peretas melanggar sistem di Gawker sebuah jaringan blog AS, tiga password yang paling umum adalah "123456", "password" dan "12345678".

Tak hanya itu, Microsoft juga memperketat pengaturan kata sandi seperti Microsoft telah menerapkan sebuah fitur di Hotmail yang memungkinkan pengguna dapat melaporkan akun teman telah diretas oleh spammer.

Kemudian, Sistem keamanan Hotmail akan mendeteksi jika ada pelanggaran dengan mengecek setiap email yang masuk dengan pesan "teman saya telah diretas !". Pengguna yang mengirim email diminta untuk mengubah kata sandi akunnya sehingga spammer tidak dapat mengakses kembali.

Microsoft mengatakan sistem peringatan itu juga akan diberikan dengan Google dan Yahoo ketika pengguna Hotmail menerima spam dari teman Gmail atau akun Yahoo ! Mail.

"Kami sudah memiliki fitur yang dapat diaktifkan hanya beberapa minggu, kami telah mengidentifikasi ribuan pelanggan yang akun mereka telah diretas dan membantu para pelanggan untuk kembali ke akun mereka," kata Craddock sebagaimana dikutip Telegraph.